
BREAKING NEWS, KOMPAS.TV – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, yang berlaku mulai Rabu (1/1/2025).
Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah tersebut di Kantor Kementerian Keuangan RI, Selasa (30/12/2024) petang.
“Setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” kata Presiden.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini merupakan amanah dan perintah dari UU Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Baca selengkapnya di https://www.kompas.tv/nasional/563697/prabowo-umumkan-kenaikan-ppn-12-persen-hanya-untuk-barang-dan-jasa-mewah-contohnya-jet-pribadi
#breakingnews #ppn12persen #presidenprabowo #prabowo #kemenkeu #kenaikanppn #srimulyani #menkeu
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews