Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Diketahui, salah satu pelaku buron yang ditangkap atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Sebagai informasi, kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Vina dan Eki merupakan remaja 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Keduanya meregangn nyawa bersama Eki pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban rudapaksa secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)s
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung.
https://jabar.tribunnews.com/2024/05/22/breaking-news-satu-dpo-kasus-vina-cirebon-ditangkap-polda-jabar-di-bandung.
Host: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
#vina #vinacirebon #dpo #poldajabar